UI Raih Predikat AA untuk Nilai Kinerja Anggaran dan Sakip Kemenbudristek RI

Universitas Indonesia (UI) meraih dua penghargaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kendikbudristek) Republik Indonesia. Dua penghargaan tersebut yakni, Terbaik Dua Nilai Kinerja Anggaran (NKA) dan Terbaik Tiga Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2023 untuk Kategori Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). 

Diserahkan oleh Mendikbudristek RI Nadiem Makarim, kedua penghargaan tersebut  diterima langsung oleh Sekretaris UI Agustin Kusumayati M.Sc., Ph.D di Plaza Insan Pendidikan Berprestasi, Gedung Ki Hajar Dewantara, Kemendikbudristek, Jakarta, pada Selasa, 30 April 2024. 

Agustin Kusumayati M.Sc., Ph.D., mengatakan, kinerja anggaran dan akuntabilitas kinerja merupakan dua indikator penting yang menunjukkan seberapa baik lembaga dalam mengelola anggaran untuk mendukung pencapaian kinerja organisasi yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan strategis kementerian. 

“Untuk itu, kami berharap penghargaan yang diberikan dapat menjadi semangat untuk meningkatkan kinerja sekaligus menginspirasi dan memotivasi UI untuk memberikan layanan lebih baik lagi kepada masyarakat,” ujar Agustin. 

Ia menambahkan, komitmen UI dalam mengedepankan transparansi dalam pengelolaan anggaran dibuktikan melalui perolehan skor NKA sebesar 93,20 dengan Predikat Sangat Baik dan predikat AA (Istimewa) untuk skor SAKIP sebesar 91,70. 

Penilaian terhadap NKA UI mengacu pada hasil evaluasi capaian kinerja anggaran yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan. Jumlah satuan kerja yang memperoleh predikat sangat baik pada 2023 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Dari total 367 satuan kerja, terdapat 313 satuan kerja atau 85 persen yang memperoleh predikat sangat baik, sedangkan 51 satuan kerja atau 13,9 persen memperoleh predikat baik. 

Sementara penilaian SAKIP berdasarkan evaluasi Inspektorat Jenderal terhadap 312 satuan kerja di Kemendikbudristek. Dari evaluasi tersebut, terdapat kenaikan jumlah satuan kerja dengan peningkatan predikat SAKIP. Satuan kerja dengan skor minimal A berjumlah 76,3 persen atau 238, meningkat dibandingkan tahun 2022 yang berjumlah 176 satuan kerja atau 58,1 persen. Selain itu, terdapat 16 satuan kerja yang sudah memperoleh predikat AA dan UI merupakan salah satunya.

Bagikan artikel ini

Artikel lainnya