Pemilihan Rektor UI periode 2024-2029 terbuka bagi putra dan putri terbaik Indonesia. Menjaring kandidat terbaik untuk memimpin UI menghadapi berbagai tantangan di masa depan.
Proses pemilihan Rektor Universitas Indonesia (UI) periode 2024-2029 telah dimulai. Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI) melalui Panitia Khusus Pemilihan Rektor (Pansus Pilrek) yang diketuai Prof. Dr. Bambang Wibawarta, M.A, telah membentuk Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor UI (P3CR UI) periode 2024–2029.
P3CR UI yang dipimpin oleh Prof. Dr. Ir. Sigit Pranowo Hadiwardoyo, DEA, merupkan tim ad hoc yang terdiri dari 13 sosok lintas sektor, baik yang berasal dari sivitas akademika UI maupun masyarakat luas. Anggota P3CR UI mewakili unsur dosen, tenaga kependidikan (tendik), alumni atau masyarakat, serta perwakilan dari mahasiswa.
Prof. Dr. Bambang Wibawarta, M.A dalam acara sosialisasi yang dilaksanakan secara online pada 20 Juli 2024, mengatakan, dengan melihat kondisi global saat ini, universitas sebagai institusi pendidikan tidak akan terlepas dari perubahan yang terjadi sehingga diperlukan literasi baru untuk menjawab tantangan-tantangan ke depan. Oleh karena itu, saat ini universitas menghadapi tantangan yang sangat kompleks.
Menurut Guru Besar Bidang Ilmu Susastra Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB UI), pendidikan tinggi menghadapi perkembangan teknologi yang pesat sehingga menuntut kampus untuk terus berinovasi. Globalisasi menambah kompetisi antaruniversitas di dunia. Kondisi ini menuntut universitas untuk meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat agar tetap relevan dan kompetitif di kancah internasional.
Tantangan lainnya ialah aksesibilitas dan inklusivitas. Universitas harus memastikan bahwa pendidikan tinggi dapat diakses oleh semua kalangan. Tantangan terakhir ialah relevansi kurikulum pendidikan dengan dunia kerja yang terus berubah. Hal ini mendorong universitas harus mampu menghasilkan lulusan yang tak hanya berpengetahuan luas, tetapi juga memiliki keterampilan praktis yang dibutuhkan dunia kerja.
“Dalam menghadapi berbagai tantangan tersebut dibutuhkan komitmen, inovasi, dan kolaborasi dengan berbagai pihak yang terkait. Untuk itu, UI melalui MWA sudah membuat kebijakan umum UI. Kebijakan ini bisa dijadikan acuan bagi para calon rektor yang akan mendaftar,” ucap Bambang.
Terbuka Bagi Putra dan Putri Terbaik Indonesia
Proses pemilihan calon pemimpin UI untuk lima tahun ke depan dilakukan melalui serangkaian tahapan. Menurut Prof. Dr. Ir. Sigit Pranowo Hadiwardoyo, DEA, proses pemilihan rektor akan melewati lima tahapan, yakni penjaringan, penyaringan, pemungutan suara, penetapan, dan pelantikan.
Masa pendaftaran bakal calon rektor UI berlangsung sejak 15 Juli 2024 hingga 10 Agustus 2024. Dari seluruh pendaftar, P3CR UI melakukan proses penyaringan hingga mengerucut menjadi 20 kandidat. Dari 20 kandidat terpilih, P3CR UI akan melakukan seleksi kembali hingga menjadi tujuh kandidat, kemudian menjadi tiga kandidat, hingga menetapkan Rektor UI periode 2024-2029 pada 26 September 2024 mendatang.
“Pilrek UI akan dilakukan secara efektif dan efisien berdasarkan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan meritokrasi,” ucap Guru Besar Fakultas Teknik UI.
Lebih jauh Sigit menambahkan, Rektor UI tak hanya berasal dari sivitas akademika UI, tetapi terbuka bagi putra dan putri terbaik Indonesia. Sebagaimana yang telah ditetapkan dalam ketentuan, salah satu persyaratan Bakal Calon Rektor UI adalah pendidikan minimal doktoral dengan usia maksimal 60 tahun pada saat pelantikan rektor (4 Desember 2024).
“Selama seseorang memiliki pengalaman dan kapasitas yang mumpuni, siapa saja dapat mencalonkan diri sebagai Rektor UI, termasuk dari pihak eksternal. Siapa pun yang nantinya terpilih sebagai Rektor UI, itu adalah rektor pilihan kita. Oleh sebab itu, seluruh warga UI harus terlibat dalam proses ini dan pihak di luar UI juga turut mengawal,” ucap Sigit.