Mengembangkan Kompetensi Mahasiswa Melalui Magang dan Studi Independen

Program MSIB diimplementasikan Universitas Indonesia di dalam dan luar negeri. Bertujuan meningkatkan kompetensi mahasiswa sekaligus mendukung tercapainya kolaborasi riset internasional. 

Dalam beberapa tahun terakhir, program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) menjadi salah satu inisiatif paling menonjol yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia. Salah satu kegiatan dalam program MBKM adalah Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB). Program ini dirancang untuk menjembatani kesenjangan antara dunia akademik dan industri. 

Direktur Center of Independent Learning Universitas Indonesia (CIL UI) F. Astha Ekadiyanto S.T., M.Sc., menjelaskan, MSIB merupakan program flagship yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 yang kemudian diperbarui dalam Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2023. Secara khusus MSIB mencakup dua kegiatan utama yang disebut Bentuk Kegiatan Pembelajaran (BKP).

Kegiatan magang artinya mahasiswa melakukan praktik di dunia industri dan dunia usaha. Sementara studi Independen lebih kepada pembelajaran. Mereka mendapatkan konten atau materi yang diberikan oleh mitra. Materi tersebut berupa modul pembelajaran di internal atau berkaitan dengan peningkatan kompetensi. Setelah kegiatan pembelajaran berakhir, para mahasiswa kemudian dilibatkan dalam satu proyek. 

“Itu sebenarnya kompetensi yang sama yang diharapkan ketika mereka lulus nanti. Jadi, yang dikuasai adalah keahlian-keahlian yang dibutuhkan oleh industri,” ucap Astha.

Terkait kegiatan MSIB ini, UI telah mengatur secara internal sejak 2020. Melalui Surat Keputusan Rektor khususnya dalam program sarjana, mahasiswa bisa mendapatkan pengakuan kredit dari beberapa model. Mengacu pada ketentuan Kemendikbudristek, pengakuan kredit bisa berdasarkan kompetensi mata kuliah wajib. Namun, jika tidak ada kecocokan pada mata kuliah wajib, pengakuan bisa diperoleh dari mata kuliah pilihan. 

Dalam implementasinya, MSIB atau MBKM melibatkan program studi. Apa pun bentuk kegiatan MBKM harus melalui persetujuan dari program studi yang kemudian secara legal disahkan oleh fakultas atau Surat Keputusan Dekan, baru kemudian masuk ke sistem akademik. Persetujuan dari program studi sekaligus menjadi komitmen untuk melihat lebih detail pada akhir kegiatan mahasiswa sekaligus untuk pengakuan kreditnya. 

Ketika mahasiswa melakukan praktik magang, lanjut Astha, tanggung jawab sepenuhnya ada di tangan mitra. “Bukan berarti kami lepas tangan. Artinya, kami tetap memonitor melalui dosen pembimbing. CIL UI juga menyediakan contact person untuk berkomunikasi dengan mitra sehingga jika ada masalah, kami menjadi mediator antara UI dengan mitra,” ucap Astha. 

Kesempatan Memperkaya Wawasan di Luar Negeri

Program MSIB tidak hanya diimplementasikan di dalam negeri. Mahasiswa memiliki kesempatan untuk  meningkatkan kompetensinya di luar negeri. Menurut Astha, UI memiliki jaringan yang cukup luas yang melibatkan ikatan alumni, kedutaan besar, dan perguruan tinggi di luar negeri yang membuka akses ke program-program internasional. 

Di sisi lain, banyak universitas luar negeri yang tertarik untuk berkolaborasi dengan UI. Kolaborasi ini sering kali melibatkan co-funding, di mana pendanaan untuk kegiatan mahasiswa dibagi antara mitra universitas di luar negeri dan UI. Pendekatan co-funding ini memungkinkan mahasiswa mendapatkan kesempatan mengikuti program magang atau studi independen di luar negeri tanpa harus menanggung seluruh biaya sendiri. 

“UI menyediakan dukungan finansial untuk menutupi biaya-biaya tertentu, seperti tiket pesawat atau sebagian biaya hidup, sementara sisanya ditanggung oleh mitra atau mahasiswa itu sendiri,” ujar Astha. 

Korea Selatan dan Taiwan, misalnya, memiliki skema beasiswa bagi mahasiswa untuk praktik magang di perusahaan global yang memiliki program magang internasional. Dengan jaringan internasional yang cukup luas, UI memanfaatkan kesempatan ini untuk mengirimkan mahasiswa berprestasi mengikuti program tersebut  sehingga dapat meningkatkan kompetensi mereka di lingkungan internasional yang lebih luas.

Namun Astha menilai, implikasi MSIB ini sebetulnya tak hanya terkait MBKM saja, tetapi juga kolaborasi riset. Ketika mahasiswa terlibat dalam riset internasional, mereka akan membawa pengetahuan dan jaringan baru yang berharga kembali ke UI. Ini berpotensi membentuk kolaborasi riset jangka panjang antara dosen UI dan rekan-rekan internasional yang kemudian memperkuat kualitas penelitian dan publikasi ilmiah.

Lebih jauh Astha menjelaskan, terkait capaian lulusan yang diharapkan oleh prodi maupun perguruan tinggi, tentu bukanlah hasil dari MSIB semata, tetapi juga hasil dari bimbingan yang diberikan oleh para dosen dan perguruan tinggi. Oleh karena itu, dalam ekosistem MBKM ini, peran dosen dan perguruan tinggi sangat penting agar capaian lulusan yang diharapkan dapat tercapai. 

“Dosen bertugas membimbing mahasiswa agar mendapatkan perlindungan dan dukungan akademik selama mengikuti kegiatan di luar kampus, baik di dalam maupun di luar negeri,” ucap Astha.

Bagikan artikel ini

Artikel lainnya