Raihan akreditasi di ranah nasional maupun internasional menjadi perwujudan komitmen Universitas Indonesia dalam menjaga mutu pendidikan perguruan tinggi.
Mencerdaskan generasi bangsa menjadi salah satu amanah yang dijalankan oleh seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Agar capaian pembelajaran di dalam universitas mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi sesuai dengan program studi yang ditekuninya, kualitas mutu pendidikan harus dijaga dan terus ditingkatkan oleh seluruh elemen di dalam perguruan tinggi.
Memastikan budaya mutu pendidikan tinggi dapat terinternalisasi dengan baik di seluruh elemen universitas ini sejalan dengan Permenristekdikti Republik Indonesia No. 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Dalam Permen tersebut dijelaskan, mutu pendidikan tinggi ialah tingkat kesesuaian antara penyelenggaraan pendidikan tinggi dengan Standar Pendidikan Tinggi yang terdiri atas Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Standar Pendidikan Tinggi yang ditetapkan oleh internal perguruan tinggi.
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi merupakan kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Sementara Standar Nasional Pendidikan Tinggi adalah satuan standar yang meliputi Standar Nasional Pendidikan ditambah dengan Standar Nasional Penelitian dan Standar Nasional Pengabdian kepada Masyarakat.
Guna menjaga proses pembelajaran di perguruan tinggi sesuai dengan standar nasional yang telah ditetapkan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenbudristek) Republik Indonesia mengimplementasikan pengawasan melalui Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) dan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
Kepala Badan Penjaminan Mutu Akademik Universitas Indonesia (BPMA UI) Prof. Sri Hartati Dewi Reksodiputro, Ph.D menjelaskan, SPME merupakan partner atau unit yang berperan membantu Kemenbudristek dalam mengawasi mutu pendidikan di seluruh perguruan tinggi. SPME dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). Sementara SMPI berada di bawah Universitas. Di Universitas Indonesia fungsi SPMI dilaksanakan oleh Badan Penjaminan Mutu Akademik Universitas Indonesia (BPMA UI).
“Nama SPMI di perguruan tinggi boleh berbeda-beda. Bisa saja menggunakan nama SMPI Universitas Indonesia, namun kami menggunakan nama BPMA UI,” terang Sri Hartati.
Kepala BMPA UI yang juga merupakan Guru Besar Bidang Psikologi Perkembangan ini menambahkan, peran BPMA UI ialah menjalankan amanah dari Kemenbudristek, yakni menjaga mutu pendidikan Universitas Indonesia. Dalam menjalankan amanah ini, BPMA menetapkan sejumlah pendekatan dan kebijakan. Kebijakan yang dimaksud antara lain memenuhi standar nasional pendidikan tinggi dan menetapkan standar mutu di internal Universitas Indonesia.
Standar internal mutu pendidikan di Universitas Indonesia dirancang berada di atas standar nasional pendidikan tinggi yang ditetapkan oleh Kemenbudristek dan BAN-PT maupun LAM. Sebagai ilustrasi, standar nasional menetapkan kebijakan bagi calon mahasiswa yang ingin masuk ke universitas harus memiliki nilai TOEFL 400. Sementara SMPI menetapkan bahwa calon mahasiswa harus memiliki skor TOEFL 500.
“Kami terus menjaga agar proses pembelajaran yang terjadi di lapangan itu harus bisa terus mengarah pada standar-standar yang sudah disetujui bersama, baik standar nasional maupun standar internal Universitas Indonesia,” jelas Sri Hartati.
Unggul di Nasional dan Internasional
Konsistensi UI dalam menjaga akreditasi unggul di kancah nasional tak sekalipun mengendur. Hal ini dapat dilihat dari capaian UI dalam mempertahankan akreditasi “Unggul” dari BAN-PT. Raihan Akreditasi Unggul yang berlaku sejak 28 Desember 2022 sampai 28 Desember 2027 membuktikan bahwa UI telah mencapai standar tertinggi penjaminan mutu akademik di tingkat nasional baik dari sisi input, proses, dan output pembelajaran.
Akreditasi nasional dilaksanakan pada tingkat universitas dan program studi (prodi). Penilaian di tingkat universitas lebih kepada aspek governance, bagaimana mengelola 258 prodi yang terdapat di universitas Indonesia. Penilaian dilakukan secara komprehensif, tak hanya dari proses pembelajaran di dalam kelas, tetapi juga meliputi sarana dan prasarana di lingkungan universitas.
Menurut Sri Hartati, tersedianya fasilitas seperti asrama, Klinik Satelit Makara UI, fasiltas olahraga, hingga transportasi seperti Bus Kuning memberi nilai lebih dalam penilaian akreditasi yang dilakukan oleh SPME. Fasilitas-fasilitas tersebut menunjukkan bahwa UI tidak hanya berfokus pada kompetensi mahasiswa, tetapi juta memperhatikan kesejahteraan dan kebahagiaan mahasiswanya.
Capaian akreditasi UI di ranah internasional tak kalah membanggakan. Sejumlah program studi telah meraih akreditasi dari lembaga internasional antara lain, Association to Advance Collegiate School of Business (AACSB), Akkreditierungsagentur für Studiengänge der Ingenieurwissenschaften, der Informatik, der Naturwissenschaften und der Mathematik (ASIIN), Indonesian Accreditation Board for Engineering Education (IABEE), Royal Society of Chemistry (RSC), Association of MBA’s Accredited (AMBA), Alliance on Business Education and Scholarship for Tomorrow (ABEST21), dan Accreditation Agency in Health and Social Sciences (AHPGS).
Berbeda dengan mekanisme akreditasi nasional yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan dilaksanakan oleh BAN-PT maupun LAM, perguruan tinggi bisa memilih lembaga akreditasi internasional yang menjadi benchmark dari program studi tersebut. Ketika metode pembelajaran sebuah prodi mengacu pada metode pembelajaran perguruan tinggi di Eropa, maka perguruan tinggi dapat mengajukan kepada lembaga akreditasi internasional dari Eropa untuk melakukan proses akreditasi.
“Tentu ada standar dalam memilih lembaga akreditasi internasional, seperti pernah mengakreditasi peringkat 100 universitas di dunia,” ucap Sri Hartati.
Lebih jauh ia menjelaskan, salah satu lembaga akreditasi internasional yang memiliki reputasi tinggi ialah Association to Advance Collegiate School of Business (AACSB). Dari sekitar 13.000 sekolah bisnis di dunia, kurang dari 6 persen yang telah masuk pengesahaan AACSB. Hal ini menunjukkan bahwa persyaratan dan proses akreditasi yang ditentukan oleh AACSB sangat tinggi dan Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) mampu meraih akreditasi tersebut.
Dampak akreditasi internasional, lanjut Sri Hartati, memberi banyak manfaat tidak hanya bagi UI saja, tetapi juga memberi dampak positif bagi dosen dan mahasiswa. Prodi yang mendapat pengakuan internasional akan memudahkan tenaga pengajar UI untuk melakukan kolaborasi riset di luar negeri. Di samping itu, lulusan dari prodi yang telah terakreditasi internasional akan memperoleh kemudahan baik untuk memperoleh pekerjaan maupun melanjutkan studinya di negara-negara yang mengakui penilaian dari lembaga akreditasi nasional tersebut.
Pastikan Kualitas Pendidikan Terbaik bagi Mahasiswa
Raihan akreditasi nasional dan internasional tentu bukan tujuan akhir. Dengan masa berlaku akreditasi selama lima tahun, perguruan tinggi harus terus melakukan Continuous Quality Inprovement (CQI) guna mempertahankan akreditasi yang telah diraih. Agar capaian akreditasi dapat dipertahankan dan ditingkatkan, dalam menjalankan tugasnya BPMA UI mengacu pada Standar Dikti, yakni Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengandalian, dan Peningkatan Standar Dikti (PPEPP).
“Kami memiliki tools yang diterapkan ke seluruh 258 prodi di UI. Kami melakukan audit untuk melihat apakah persyaratan sudah sesuai dengan standar nasional dan internal UI,” ujar Sri Hartati.
Proses audit yang dimaksudkan Kepala BPMA UI ialah melakukan evaluasi setiap semester di lingkup universitas dan fakultas. Proses audit dilakukan tidak hanya dari kacamata dosen sebagai pengajar, tetapi juga dari mahasiswa. Mahasiwa diminta memberi penilaian terhadap dosen. Dari hasil audit tersebut, BPMA UI kemudian melakukan analisis. Hasil evaluasi kemudian diberikan kepada UPMA (Unit Penjaminan Mutu Akademik) di tiap-tiap fakultas.
“Kalau ada belum baik, kami mendorong untuk diperbaiki. Dengan begitu akan tercapai peningkatan standar Dikti. Inilah yang menjadi tugas rutin kami di BPMA UI,” kata Sri Hartati.
Selain melakukan audit dan evaluasi, BPMA UI memastikan agar dokumen yang dimasukkan ke dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) sesuai dengan situasi dan kondisi di internal UI. Dokumen ini penting sebab sebelum melakukan asesmen di lapangan, BAN-PT melakukan monitoring terhadap data-data tersebut. Oleh karena itu kerja sama antara bidang Sumber Daya Manusia dan BPMA UI sangat penting untuk memastikan dokumen yang dimasukkan telah sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
Kerja sama menjadi kunci dalam memastikan mutu akademik mencapai standar nasional dan internal UI. Oleh sebab itu Sri Hartati kerap mengingatkan bahwa BPMA UI tidak hanya bertugas mengawasi, tetapi juga sebagai mitra dalam menerapkan standar mutu akademik. BPAM UI tidak sekadar berperan dalam mengukur mutu pendidikan, tetapi juga memfasilitasi prodi-prodi di UI mencapai akreditasi unggul dan akreditasi internasional.
“Kami terus berupaya menjadikan mutu akademik sebagai budaya yang dilaksanakan oleh seluruh elemen di universitas dan terus mendorong meningkatkan mutu akademik melalui akreditasi nasional dan internasional,” tutup Sri Hartati.
Total Prodi Akreditasi Unggul = 106 prodi
Total Prodi Internasional = 34
- RSC = 2 prodi (FMIPA)
- AACSB = 12 prodi (FEB)
- IABEE = 11 prodi (FT, FASILKOM)
- ASIIN = 4 prodi (FMIPA)
- AHPGS = 4 prodi (FIK 1 Prodi, FKM 3 Prodi)
- AMBA = 1 prodi (FEB)
Total Prodi Menunggu Hasil Akreditasi Internasional
ASIIN = 3 prodi (FMIPA)
Total Prodi Proses Menuju Akreditasi Internasional
- AHPGS = 7 prodi (FISIP dan FIB)
- IABEE = 1 prodi (FASILKOM)
- ASIIN = 4 prodi (FARMASI)