Dr. Sidik Pramono, S.T., M.A. : Teroka Jakarta Tanpa Status Ibu Kota Negara
Jakarta memasuki era baru setelah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta ditetapkan dan diundangkan pada 25 April 2024. UU DKJ terdiri atas 12 bab dan 73