Edukasi Masyarakat Agar Terhindar Jeratan Pinjaman Online

Program Pengabdian Masyarakat ini dirancang untuk meningkatkan literasi masyarakat dalam mengelola keuangan. Diharapkan mampu menekan peningkatan penggunaan layanan pinjol di masyarakat. 

Pengguna layanan pinjaman online (pinjol) di Indonesia terus meningkat setiap tahun. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia, pada Desember 2023, tercatat sebanyak 18,07 juta penduduk Indonesia atau sekitar lima persen dari populasi masyarakat, menjadi peminjam aktif layanan pinjol. Sebanyak 73 persen dari angka tersebut merupakan masyarakat di Pulau Jawa. 

Pinjol kerap dipilih masyarakat karena bisa memperoleh pinjaman secara cepat. Kendati demikian, tak seluruh pinjol terdaftar atau memiliki izin dari OJK RI. Keberadaan pinjol ilegal ini perlu diwaspadai karena akan memberikan kerugian finansial di kemudian hari. 

Dalam rangka mengatasi peningkatan penggunaan pinjol di tengah masyarakat, Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah (PEBS) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) menyelenggarakan program “Gerakan Sosial Pintar Kelola Uang (Pialang)”. Kegiatan Pengabdian Masyarakat (Pengmas) ini bertujuan membantu masyarakat Depok agar lebih cerdas dalam mengelola keuangan, menghindari jerat pinjol, dan mendukung inklusi keuangan yang berkelanjutan berbasis syariah.

Program Pengmas UI ini dilaksanakan di Balai Kota Depok pada 20 September 2024. Berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Depok, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Pemkot Depok, dan OJK Wilayah Jawa Barat, program Pengmas ini diikuti oleh para guru dan anggota Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA). 

Ketua Tim Pengmas UI Rahmatina A. Kasri, Ph.D., mengatakan, program pengmas ini dilaksanakan sebagai upaya mencegah masyarakat terjebak dalam masalah pinjol yang marak terjadi. Menurutnya, permasalahan pinjol ini perlu segera diatasi dengan edukasi yang tepat. 

“Melalui pelatihan ini, kami ingin memberikan pemahaman yang mendalam tentang cara mengelola keuangan rumah tangga dengan baik, serta memperkenalkan keuangan syariah sebagai alternatif yang lebih aman dan sesuai dengan nilai-nilai masyarakat kita,” kata Rahmatina.

Rahmatina menambahkan, dengan tema besar tentang perencanaan keuangan syariah dan pengelolaan anggaran rumah tangga, pelatihan yang dilakukan ini diharapkan dapat memberikan solusi yang berkelanjutan bagi masyarakat, terutama mereka yang rentan terjerat pinjol ilegal. 

“Kami ingin mendorong peserta untuk dapat mengelola keuangan dengan baik sehingga bisa menghindari godaan pinjaman yang berisiko tinggi,” ucap Rahmatina.

Manajemen Keuangan yang Tepat

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kota Depok Muhammad Fitriawan, di hadapan para peserta menekankan pentingnya manajemen keuangan yang tepat untuk keluarga. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peran lembaga keuangan sosial syariah sebagai alternatif yang aman.

“Saya berharap kegiatan literasi secamam ini dapat menjangkau masyarakat hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan, serta peserta dapat menyebarkan ilmu yang diperoleh kepada komunitas sekitar,” ucap Muhammad. 

Analis Senior OJK Provinsi Jawa Barat Iman K. Nugraha yang turut hadir sebagai pembicara mengingatkan agar masyarakat agar lebih cermat dalam membedakan pinjol yang legal dan ilegal. Ia menyarankan, masyarakat perlu memahami prinsip 2K, yakni Kebutuhan dan Kemampuan, serta mengalokasikan keuangan secara bijak. 

Pelatihan literasi keuangan yang dihadirkan oleh UI mendapat respons positif dari para peserta, salah satunya adalah Vivi. Ia mengatakan, edukasi ini sangat bermanfaat bagi kaum ibu-bu yang memiliki keterbatasan dalam literasi keuangan syariah. Dengan adanya pelatihan ini diharapkan lebih sadar pentingnya perencanaan keuangan. Vivi berharap edukasi semacam ini bisa terus dilanjutkan.

Bagikan artikel ini

Artikel lainnya