Aksi terorisme dapat berawal dari paham radikalisme. Paham radikalisme bisa menyebar dari berbagai tempat, termasuk di lingkungan kampus.
Oleh sebab itu, perlu adanya upaya aktif dari pihak kampus untuk menangkal penyebaran paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila ini di lingkungan kampus.
Secara garis besar, gerakan radikalisme disebabkan oleh faktor ideologi dan faktor non-ideologi seperti ekonomi, dendam, sakit hati, ketidakpercayaan dan lain sebagainya (Saifuddin, 2017).
Faktor ideologi sangat sulit diberantas dalam jangka pendek dan memerlukan upaya berkesinambungan jangka panjang yang matang karena berkaitan dengan keyakinan yang sudah dipegangi dan emosi keagamaan yang kuat. Mengubah keyakinan perlu strategi yang tepat dan hati hati karena selain keyakinan sulit diubah, pendekatan yang kurang tepat justru dapat menyebabkan backfire effect. Untuk itu pendekatan soft approach, termasuk dalam hal ini melalui pintu masuk pendidikan, perlu diupayakan oleh berbagai pihak baik dalam rangka pencegahan maupun deradikalisasi.
Paham radikal telah banyak mengalami kamuflase sesuai tempat dan kondisinya. Di lingkungan kampus, misalnya, paham radikalisme dapat ‘menyusup’ berganti kulit melalui kegiatan-kegiatan mahasiswa. Kondisi ini mengisyaratkan bahwa kalangan mahasiswa rentan terkena paparan paham paham ini, dipengaruhi oleh sikap beragama, psikologis, dan sosial politik (Widyaningsih, Sumiyem, & Kuntarto, 2017).
DIMULAI SEBELUM PENERIMAAN MAHASISWA BARU
Menurut Dr. Mirra Noor Milla, Associate Professor Fakultas Psikologi UI, UI telah menyadari pentingnya upaya pencegahan dengan memotong mata rantai radikalisme melalui kampus. Dalam hal ini, UI, melalui unit khusus kemahasiswaan di level universitas maupun fakultas, telah diberdayakan perannya untuk pencegahan radikalisme di lingkungan kampus. Namun, hal itu belumlah cukup memadai.
Dr. Mirra menambahkan, sebagai partner Pemerintah dan masyarakat dalam menangkal paham radikalisme, upaya aktif UI dalam menangkal paham radikalisme di lingkungan kampusnya telah dimulai sebelum penerimaan mahasiswa baru.
“UI telah berupaya melakukan pencegahan pertumbuhan radikalisme di lingkungan kampus. Upaya-upaya ini dimulai pada tahap seleksi mahasiswa. Tepatnya, sejak awal sosialisasi ke sekolah-sekolah. Kami mengumpulkan informasi yang lengkap terkait profil sekolah dan
calon mahasiswa, profiling awal sejak mahasiswa diterima di UI. Kami juga melakukan sosialisasi ke setiap fakultas yang meliputi profil mahasiswa hingga upaya upaya pencegahan lainnya, termasuk melalui kurikulum dan pengajaran di kelas maupun penataan organisasi dan kegiatan mahasiswa,” jelas wanita yang juga merupakan Peneliti Laboratorium Psikologi Politik pada Fakultas Psikologi UI ini.
Sosialisasi sejak dini kepada semua unsur civitas akademika di UI penting sebagai ‘benteng’ awal penyebaran radikalisme. Selain itu, sosialisasi semacam ini selain meningkatkan awareness akan bahaya radikalisme juga bermanfaat untuk menguatkan wawasan kebangsaan di lingkungan kampus.
MENINGKATKAN KOMUNIKASI DAN KERJA SAMA
Menjalin komunikasi dan kerja sama dengan berbagai elemen penting untuk mendeteksi penyebaran di lingkungan kampus. Dosen, misalnya, sebagai orangtua mahasiswa di lingkungan kampus, harus mampu mengarahkan setiap kegiatan peserta didik selalu berada dalam koridor yang sesuai dengan asas negara dan agama.
Menurut Dr. Mirra, UI pun telah berupaya menjalin komunikasi lintas unit untuk meningkatkan kewaspadaan semua pihak.
“UI, di level rektorat, telah membina dan melakukan komunikasi langsung dengan organisasi- organisasi mahasiswa maupun melalui fakultas,” ujarnya.
Meski begitu, lanjut Dr. Mirra, komunikasi dan kerja sama yang telah terjalin perlu ditingkatkan melalui penguatan di sejumlah aspek.
“Secara umum, saat ini UI masih perlu meningkatkan komunikasi dan kerja sama agar lebih sistematis dan terukur dengan unit/bidang maupun organ-organ di fakultas yang relevan dalam pencegahan radikalisme. Perlu disadari bersama bahwa paham radikal di kalangan mahasiswa tidak hanya masuk melalui jejaring sosial atau organisasi di dalam lingkungan UI, melainkan juga melalui kanal-kanal media yang langsung menyasar individu individu yang rentan. Sehingga upaya pencegahan hendaknya tidak hanya berfokus pada penataan di level organisasi, tapi juga pada kelompok individu yang rentan. Dalam hal ini adalah mahasiswa secara individual. Untuk itu, perlu dibuat program mitigasi yang berfokus pada penguatan resiliensi mahasiswa terhadap radikalisme, counter propaganda ideologi melalui berbagai media, penguatan melalui kurikulum antiradikalisme dan ekstremisme hingga penataan organisasi mahasiswa,” tutupnya.


