Seiring dengan adanya program Kampus Merdeka dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Universitas Indonesia (UI) telah membentuk unit Center of Independent Learning (CIL) UI.
Pembentukan CIL UI juga merupakan bagian dari strategi UI dalam menjalankan SN-Dikti serta memenuhi
Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi. Pada implementasinya, CIL UI memiliki tiga fungsi yaitu:
1. Sebagai agregator berbagai BKP MBKM di UI
Sebagai fungsi agregator, maka CIL UI menjadi unit yang mengelola secara terpadu berbagai BKP MBKM. Informasi tentang berbagai BKP MBKM. yang telah disiapkan oleh berbagai unit di PAU bersama dengan berbagai mitra terkait, dicatat, dan diintegrasikan ke sistem penunjang proses akademik yang lain, misalnya ke sistem informasi akademik (SIAK NG). Dengan adanya informasi yang terintegrasi dengan SIAK NG, maka semua BKP MBKM yang diikuti oleh mahasiswa akan terekam di SIAK NG termasuk nilai dan beban SKS-nya. Sehingga nantinya dapat tampil di dalam transkrip mahasiswa.
2. Sebagai marketplace dimana mahasiswa dapat memilih, mencari informasi dan mendaftar berbagai BKP MBKM yang ingin diikuti
Guna memudahkan mahasiswa memilih BKP MBKM yang dapat diikuti di suatu semester, maka CIL UI akan menjadi marketplace BKP MBKM. Disini, mahasiswa dapat memilih sekaligus mendaftarkan diri di berbagai kegiatan merdeka belajar yang diinginkan, tanpa harus menuju/ mencari unit di PAU yang mengelola BKP yang dipilih (menjadi tempat one stop shopping).
Mahasiswa dapat melihat dan memilih mitra-mitra mana saja yang tersedia untuk mengikuti kegiatan magang, KKN, penelitian mahasiswa, perguruan tinggi luar negeri yang menyediakan program pertukaran mahasiswa, dan lain lain. Informasi yang dapat dilihat termasuk durasi waktu kegiatan, beban SKS yang diperoleh, lokasi serta ketersediaan dosen pendamping Sebaliknya, bagi mahasiswa dari perguruan tinggi lain, dapat mendapatkan informasi dan mendaftarkan diri pada berbagai mata kuliah yang ditawarkan oleh program studi di UI dalam
bentuk program perolehan kredit (credit eaming). Mahasiswa perguruan tinggi lain juga dapat melihat berbagai tawaran program pertukaran mahasiswa dengan berbagai program studi di Ul.
3. Sebagai pusat data dari berbagai kegiatan merdeka belajar UI
Setiap perguruan tinggi di Indonesia, saat ini harus mencapai 8 IKU PT yang telah ditetapkan oleh Kemdikbud, dimana salah satunya adalah indikator yang terkait dengan penyelenggaraan merdeka belajar. Berkaitan dengan pemenuhan indikator tersebut, informasi/data yang terkait dengan berbagai BKP MBKM yang diselenggarakan di Ul harus tercatat/terekam dengan baik dan terintegrasi. Data/Informasi tersebut perlu dikumpulkan tidak hanya dari sisi daftar kegiatan yang ada, namun juga capaian akademik yang diperoleh mahasiswa selama mengikuti BKP MBKM tersebut. Data-data yang terekam di CIL UI, tidak hanya dibutuhkan untuk kebutuhan pelaporan, namun juga untuk kebutuhan pengambil keputusan bagi pimpinan dan penunjang learning analytic terkait dengan penyelenggaraan MBKM UI.
Dengan adanya konsep MBKM di UI, tentunya hal ini akan memberi kebebasan dan otonomi kepada lembaga pendidikan kepada dosen dari birokrasi yang berbelit. Para mahasiswa pun akan diberikan kebebasan untuk memilih bidang yang disukai. Pada dasarnya kebijakan ini bertujuan untuk dapat memperkenalkan dunia kerja
kepada mahasiswa sejak awal. Diharapkan dengan adanya program ini, mahasiswa akan jauh lebih siap untuk memasuki dunia kerja setelah lulus dari perguruan tinggi.
INFORMASI MENARIK MENGENAI CIL UI
Fakta CIL UI:
Sebuah unit di bawah bidang akademik dan kemahasiswaan yang berfungsi untuk memfasilitasi program “Merdeka Belajar-Kampus Merdeka” (MBKM) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Melalui program ini, mahasiswa UI dapat mengikuti kegiatan pembelajaran maksimum tiga semester di luar program studinya dengan maksimum 20 sks per semester, baik di dalam UI, di perguruan tinggi lain maupun pembelajaran di mitra non-perguruan tinggi yang bekerjasama dengan UI.
Tanggal Peresmian
02 Februari 2021
Bentuk Kegiatan Pembelajaran:
- Pertukaran Mahasiswa
- Magang
- Asistensi Mengajar di Satuan Pendidikan
- Penelitian/Riset
- Membangun Desa/KKN Tematik
- Studi/Proyek Independen
- Kegiatan Wirausaha
- Proyek Kemanusiaan


