Memasuki Semester Gasal 2021/2022, UI Masih Terapkan KBM Daring

Memasuki Semester Gasal Tahun Akademik 2021/2022, pandemi Covid-19 di Tanah Air belum mereda. Oleh sebab itu, Universitas Indonesia (UI) menunda pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) bauran (blended-learning), kecuali untuk kegiatan praktikum/praktek yang harus diselenggarakan secara tatap muka namun harus diselenggarakan dengan memenuhi prosedur kesehatan ketat.

Hal ini ditegaskan oleh Direktur Pengembangan Akademik dan Sumber Daya Pembelajaran UI Gatot F. Hertono, PhD. Ia menyampaikan, “UI masih akan menerapkan KBM dalam jaringan (daring) karena keadaan yang tidak memungkinkan untuk menyelenggarakan KBM bauran, kecuali untuk kegiatan pembelajaran yang memang harus diselenggarakan secara tatap muka. Kebijakan Pemerintah terkait pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan implementasi KBM pada masa PPKM, khususnya untuk pendidikan tinggi, juga melatarbelakangi kebijakan untuk menunda pelaksanaan KBM bauran”.

TANTANGAN KBM DARING

Gatot mengakui, meski berjalan dengan baik, pelaksanaan KBM daring di UI menemui sejumlah tantangan. Salah satunya adalah kesiapan akses mahasiswa dan dosen terkait koneksi internet dari lokasi/domisili mahasiswa dan dosen.

“Tantangan lainnya ialah interaksi pembelajaran atau komunikasi dalam kelompok secara daring. Lalu, kesiapan dalam memilih model asesmen dan evaluasi hasil belajar secara daring yang efektif dan efisien serta mendukung integritas,” ujar Gatot menyebutkan tantangan tantangan lainnya.

Guna mengatasi berbagai tantangan di atas, ungkap Gatot, UI telah melakukan sejumlah langkah solutif, seperti mendorong KBM daring dilakukan secara asinkronus atau kombinasi sinkron/ asinkron daring, sehingga lebih dapat diakses, khususnya bagi mahasiswa/dosen yang memiliki keterbatasan koneksi internet.

Langkah-langkah lainnya ialah menyelenggarakan pelatihan untuk membekali dosen tentang mengelola pembelajaran daring, sehingga dosen dapat memiliki beragam alternatif moda pembelajaran dan interaksi bagi mahasiswa yang mendukung student engagement.

“Juga memasukkan materi terkait evaluasi hasil belajar secara daring dalam pelatihan EHP bagi dosen,” tutur Gatot.

Ia mengimbau, perlunya kebijakan di semua level (mulai dari tingkat universitas hingga program studi) terkait waktu perkuliahan secara daring, kalender akademik, serta pencatatan bukti kehadiran mahasiswa dan dosen yang terlibat dalam KMB daring.

PERSIAPAN KBM BAURAN

Lebih lanjut, Gatot tak bisa memastikan kapan KBM bauran terealisasi. Sebagai gambaran, ia mengungkapkan, pembelajaran untuk mencapai kompetensi ranah kognitif akan dapat difasilitasi secara daring, baik secara sinkronus maupun asinkronus. Sementara itu, pembelajaran untuk ranah psikomotorik di mana mahasiswa perlu secara langsung atau hands on menunjukkan kinerja dengan umpan balik yang segera dari dosen, akan diselenggarakan secara luar jaringan (luring) dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Selain itu, kegiatan praktikum yang tidak memungkinkan diselenggarakan secara daring akan dilaksanakan pada akhir semester atau dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat,” katanya.

Meski tertunda, Gatot menyampaikan, UI tetap melakukan berbagai upaya sebagai persiapan pelaksanaan KBM bauran. Hal ini karena, menurut Gatot, masih ada berbagai bagian pembelajaran yang tidak memungkinkan diselenggarakan secara daring, seperti praktikum.

“Masih adanya kebutuhan pembelajaran luar jaringan (luring) dari masing-masing fakultas, seperti kegiatan praktik/praktikum, meski ada mata kuliah yang dapat tetap terselenggara secara daring,” jelasnya.

Persiapan yang dimaksud mencakup kesiapan penegakan protokol kesehatan pelaksanaan pembelajaran di fakultas sesuai dengan panduan dari Unit Pelaksana Teknis Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (UPT K3L) UI, misalnya kesiapan dan kelayakan ruangan, kantin, toilet, mushola, dan masjid.

UI masih akan menerapkan KBM dalam jaringan (daring) karena keadaan yang tidak memungkinkan untuk menyelenggarakan KBM bauran, kecuali untuk kegiatan pembelajaran yang memang harus diselenggarakan secara tatap muka. Kebijakan Pemerintah terkait pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan implementasi KBM pada masa PPKM, khususnya untuk pendidikan tinggi, juga melatarbelakangi kebijakan untuk menunda pelaksanaan KBM bauran.

Gatot F. Hertono, PhD

Direktur Pengembangan Akademik dan Sumber Daya Pembelajaran UI

“Persiapan tersebut juga meliputi penyediaan sejumlah fasilitas lainnya, seperti fasilitas cuci tangan dan alat pemeriksaan suhu yang memenuhi standar protokol kesehatan,” tambahnya.

Tak hanya itu, infrastruktur yang andal untuk mendukung peningkatan kapasitas sistem pembelajaran daring UI (E-learning Management Systems/EMAS UI) , lanjut Gatot, juga tengah dipersiapkan. Tak ketinggalan, sivitas akademika UI pun perlu mempersiapkan diri bila KBM bauran terlaksana.

 

“Misalnya dengan mengikuti pelatihan pengembangan buku rancangan pembelajaran (BRP) bauran, pelatihan e-learning dan pendidikan jarak jauh bagi dosen UI. Pembelajaran daring juga memungkinkan mahasiswa dapat mengakses sumber belajar daring lebih luas, tidak terbatas hanya pada materi yang diberikan dosen. Selain itu mahasiswa baru UI angkatan 2021 juga sudah dibekali pengetahuan mengenai sistem belajar daring dan juga sistem-sistem lain yang berkaitan dengan teknologi informasi dan komunikasi di UI, seperti akun single sign on UI, Sistem Informasi Akademik hingga kecakapan informasi (information literacy) dalam kegiatan Orientasi Belajar Mengajar (OBM),” Gatot memaparkan.

 

 

Bagikan artikel ini: