Buka Prodi S2 Fisika Medis Demi Hasilkan SDM Berstandar Internasional

Demi menciptakan tenaga profesional yang berstandar internasional, Universitas Indonesia (UI) membuka Prodi S2 Fisika Medis.

Prodi S2 Fisika Medis ditetapkan dengan SK Rektor UI pada tanggal 14 Desember 2020. Namun, dalam bentuk peminatan di Prodi S2 Fisika telah dibuka pada tahun 2002. Menurut Supriyanto Ardjo Pawiro, Ph.D. selaku Ketua Program Studi Magister Fisika Medis, Departemen Fisika, FMIPA UI, pembukaan Prodi S2 Fisika Medis ini dilatarbelakangi oleh Keputusan Menteri Kesehatan No. 48 Tahun 2007 Tentang Fisikawan Medik Sebagai Tenaga Kesehatan, yang dikuatkan dengan UU Tenaga Kesehatan No 36 tahun 2014.

Fisikawan medik adalah salah satu tenaga kesehatan yang bertugas untuk memastikan pemanfaatan radiasi nuklir untuk tindakan medis secara presisi dan akurat. Sesuai rekomendasi internasional, fisikawan medik berkualifikasi atau fisikawan medik spesialis harus memiliki pendidikan S2 Fisika Medis dengan tambahan residensi fisikawan medik spesialis.

Supriyanto mengatakan, “Prodi S2 Fisika Medis merupakan satusatunya dan pertama di Indonesia yang menggabungkan konsep pengetahuan dan praktis, sehingga lulusannya dapat berkiprah menjadi ilmuwan klinis yang dapat membantu pelayanan dan riset pengembangan di rumah sakit dalam pelayanan teknologi mutakhir.”

Adapun tujuan dari pembukaan Prodi S2 Fisika Medis adalah sebagai upaya memenuhi tenaga profesional fisikawan medik spesialis sesuai standar internasional yang dapat berpraktek di dalam dan luar negeri.

Selain itu, pembukaan Prodi S2 Fisika Medis bertujuan untuk menginduksi riset yang dapat dimanfaatkan untuk optimasi pelayanan fisika medis di rumah sakit. Lebih lanjut, keluaran dari prodi ini dapat mendidik mahasiswa yang dapat mengembangkan model, metode dan inovasi yang terkait tatalaksana dan perangkat yang dapat dimanfaatkan untuk pelayanan klinis ataupun industri peralatan kesehatan.

Supriyanto mengungkapkan, “Pembukaan prodi ini telah diujicobakan dalam bentuk peminatan di Prodi S2 Fisika. Selain peminatnya cukup banyak, lulusan peminatan prodi S2 juga telah berkiprah di berbagai rumah sakit Indonesia sebagai fisikawan medik, birokrat, dan peneliti di Lembaga pemerintah dan swasta, serta tenaga pengajar di perguruan tinggi. Lulusan peminatan S2 Fisika juga ada yang berkiprah di Jerman sebagai medical physics expert (setara dengan fisikawan medik spesialis).

METODE PEMBELAJARAN

Untuk Prodi S2 Fisika Medis ini, metode pembelajarannya merupakan gabungan antara pengetahuan teori dan praktik, “Karena fisikawan medik harus dapat berpartner dengan klinisi (dokter spesialis terkait) untuk melakukan pelayanan di rumah sakit,” ungkap Supriyanto. Total SKS yang harus diselesaikan adalah 20 SKS kuliah wajib, 6- 8 SKS mata kuliah peminatan, dan sisanya tesis.

Tenaga pengajar di prodi ini pun merupakan pengajar berkualitas dan lulusan dari luar negeri. Supriyanto mengatakan, “Pengajarnya 1 Guru Besar Profesor dari FKUI, 3 Doktor Fisika Medis lulusan dari Austria dan Jerman dengan pengalaman klinis, dan 1 Doktor bidang Biofisika. Prodi S2 Fisika Medis juga memiliki dosen tamu dari Belgia, Inggris, dan Malaysia yang terlibat dalam beberapa modul pembelajaran.”

Supriyanto menambahkan, “Selain itu, kami memiliki 3 staf muda yang sedang S3 Fisika Medis dan akan selesai dalam waktu dekat 2 orang dan 1 orang pada 2022. Kami juga mendapat bantuan dari beberapa doktor bidang instrumentasi, supervisor klinis dari rumah sakit, dan tenaga profesional dari industri.”

Mahasiswa Prodi S2 Fisika Medis diberikan kesempatan untuk mengikuti kegiatan profesional sehingga memiliki kompetensi pengetahuan dan praktik yang mumpuni sehingga siap berkontribusi pada layanan unggulan mutakhir di bidang radioterapi, kedokteran nuklir, radiologi diagnostik dan intervensional, serta fisika kesehatan di rumah sakit.

Bagikan artikel ini: